UNIVERSITAS GUNADARMA

Selasa, 02 Januari 2018

Hasil Analisis Pengaruh investasi dan pengangguran terhadap kinerja Bank Pembangunan Daerah (Ekuitas)


1.       Hasil Uji T

Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
35,639
7,391

4,822
,000
Investasi
-,001
,001
-,168
-,970
,340
Pengangguran
-2,437
1,113
-,379
-2,190
,037
a. Dependent Variable: Ekuitas

2.      Uji F
a.       Menentukan t table
t tabel = n-k-1 = 31-2-1 = 28, t tabel = (0,05;28) = 1,70113
b.      Keputusan
Berdasarkan perhitungan secara statistik, diketahui bahwa nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-0,970 < 1,70113) sehingga Ho diterima atau Ha ditolak, artinya investasi tidak memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja Bank Pembangunan Daerah. Hal tersebut juga ditunjukan dengan nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05 yaitu 0,340.
Berdasarkan perhitungan secara statistik, diketahui bahwa nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel (-2,190 < 1,70113) sehingga Ho diterima atau Ha ditolak, artinya pengangguran tidak memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja Bank Pembangunan Daerah.

ANOVAa
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
824,324
2
412,162
2,743
,082b
Residual
4206,935
28
150,248


Total
5031,259
30



a. Dependent Variable: Ekuitas
b. Predictors: (Constant), Pengangguran, Investasi


a.       Menentukan F table
F tabel = (k; n-k = (2; 31-2 ) = (2; 29)
b.      Keputusan
Berdasarkan perhitungan secara statistik, diketahui bahwa nilai f hitung lebih besar dari nilai f table (2,743 < 3,33), sehingga tidak terdapat pengaruh positif antara investasi dan tingkat pengangguran terhadap kinerja Bank Pembangunan Daerah. Dilihat juga dari nilai signifikan yang di uji secara simultan yaitu sebesar 0,082 berada diatas 0,000.

3.       Uji R Square
Model Summary
Model
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate


1
,164
,104
12,25756


a.       Koefisien determinasi (R2) diperoleh sebesar 0,164, hal ini berarti bahwa naik turunnya nilai variabel dependen secara bersama-sama dipengaruhi oleh variabel independen, sebesar 16,4%, sedangkan sisanya 83,6% dipengaruhi oleh faktor atau variabel lain.

Kamis, 02 November 2017

Etika Profesi Akuntansi

Laporan Keuangan BPD Provinsi Tahun 2015

Bank Pembangunan Daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi. Bank Pembangunan Daerah berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi  untuk turut mendukung program kerja pmerintah Provinsi yang membutuhkan layanan jasa keuangan dan perbankan. Pengelolaan APBD sebuah Provinsi  pun dilakukan melalui BPD. Berikut ini beberapa Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, beserta beberapa contoh  laporan keuangan Bank Pembangunan Daerah di Indonesia:
 
1. Bank Jambi 
 
 
 2. Bank Sumatera Utara

 3. Bank Riau
4. Bank Sumatera Barat 


5. Bank Lampung
 
 
Sumber :  
http://bankjambi.co.id/
http://www.banksumut.com/
https://www.bankriaukepri.co.id/riau_konf/index.php
 https://banklampung.co.id/

Rabu, 20 September 2017

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

PROFESI AKUNTANSI
Menurut “Doni Koesoema A” Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.
Menurut “Mursyidi” Akuntansi adalah proses pengindentifikasian data keuangan, memproses pengolahan dan penganalisisan data yang relevan untuk diubah menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan.
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2.      Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3.      Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
4.      Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.

Macam-macam Profesi Akuntansi

Profesi akuntansi. Dalam akuntansi dikenal beberapa istilah yang mengacu pada keahlian tertentu di bidang akuntansi, antara lain 

Controller – Kontroler
Profesi akuntansi pertama adalah kontroler, Istilah ini kerap dipakai oleh perusahaan dari luar negeri dan sering kali di pertukarkan dengan istilah Chief ofaccounting officer atau juga Chief of finance officer. Posisi ini pada dasarnya merupakan posisi yang bertanggung jawab penuh untuk segala aspek keuangan dalam suatu perusahaan, termasuk akuntansi dan keuangan.

Accountant – Akuntan
Pada posisi ini seseorang bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi lainnya dalam suatu perusahaan. Tugas utamanya adalah membukukan semua transaksi tepat waktu dan menghasilkan laporan secara periodik sesuai dengan format yang telah ditentukan. Akuntan bisa terdiri dari akuntan keuangan (financial accountant) dan akuntan manajemen (management accountant).
Akuntan keuangan menjalankan fungsi pembukuan sampai pembuatan laporan keuangan, sedangkan akuntan manajemen lebih berfokus pada usaha mengolah informasi keuangan menjadi hasil analisis yang digunakan untuk keperluan  intrn perusahaan.
Cost Accountant
Bidang profesi akuntansi ini berada pada perusahaan manufaktur. Tugas utamanya menghasilkan informasi keuanganberupa biaya produksi. Dengan demikian posisi ini terkait dengan aspek dalam akuntansi biaya (cost accounting).
Internal Auditor
Posisi ini bertugas untuk memastikan bahwa semua kegiatan, yaitu pengeluaran perusahaan telah memenuhi kaidah efektif, efisien, dan ekonomis. Dengan demikian posisi ini berada pada bagian audit internal atau Satuan pengendali internal pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Tax Specialist – Akuntan Pajak
Untuk mengelola aspek perpajakan pada perusahaan besar diperlukan seseorang yang benar-benar ahli mengenai peraturan perpajakan. Dengan demikian, semua kegiatan perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi ketaatan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk pelaporan periodik dan tahunannya. Posisi ini termasuk juga member saran tentang bagaimana suatu transaksi harus dilakukan agar dapat dicapai beban pajak yang minimal.
Akuntan Budget
Pada beberapa perusahaan yang cukup besar diperlukan posisi ini untuk mengelola budget (anggaran). Tugas utamanya, selain menyusun anggaran juga memonitor dan mengontrol realisasi budget pada setiap periode tertentu.
Akuntan Publik
Ini adalah suatu bidang profesi akuntansi di luar perusahaan yang menjalankan fungsi eksternal audit kepada perusahaan atau memberikan saran professional kepada perusahaan maupun pemerintah dalam hal perpajakan, restrukturisasi, strategi korporasi, dan lain sebagainya.
Akuntan Pemerintah
Profesi ini menjalankan fungsi akuntansi pada sektor pemerintahan, yaitu menyusun laporan keuangan pemerintah. Selain itu juga melakukan fungsi audit yaitu pemeriksaan terhadap instansi pemerintah, lembaga, atau perusahaan dimana pemerintah memiliki kepentingan seperti pajak atau bea-cukai. Oleh karena itu, akuntan pemerintah termasuk menjalankan fungsi eksternal audit.
Akuntan Pendidik
Mereka yang menjalankan fungsi ini umumnya berada di institusi pendidikan, misalnya universitas. Tugas pokonya adalah mentransfer pengetahuan tentang akuntansi kepada para mahasiswa dan melakukan penelitian tentang suatu isu atau permasalahan yang berkembang dalam dunia akuntansi.
Profesi Akuntansi Luar Negeri

Profesi CFA®
Perkembangan yang pesat dari investasi dan keuangan di dunia membutuhkan suatu standar untuk investor dan pemilik perusahaan untuk merekrut profesional dalam bidang investasi dan keuangan. Chartered Financial Analyst (CFA®) adalah sertifikasi profesi paling terkemuka untuk profesional yang bekerja di bidang keuangan dan investasi. Di Amerika Serikat, memiliki sertifikasi profesi CFA merupakan pencapaian yang sangat tinggi karena material yang diujikan sangat dalam dan praktis dibandingkan dengan gelar lainnya.
Persyaratan CFA
CFA pertama kali diberikan pada tahun 1963. CFA didukung oleh CFA Institute yang memberikan gelar sertifikasi profesi ini untuk profesional di bidang investasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Profesi (profession)
Pemegang gelar sertifikasi CFA harus memiliki pengalaman profesional sekurang-kurangnya empat tahun dalam industri proses pengambilan keputusan di bidang investasi.
2.Pendidikan (education)
Secara berurutan menyelesaikan ujian Level I, Level II, dan Level III (masing-masing selama 6 jam).
3. Etika (ethics)
Pemegang gelar sertifikasi CFA harus setuju dan terikat oleh kode etik yang atur oleh CFA Institute dan standar profesi yang dilaksanakan.
.
Profesi CIA® 
Internal Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang internal audit yang diakui secara internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dasar dari internal auditor,antarlain:
Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut; pemahaman tanggung jawab profesional; latihan terhadap keputusan yang baik.
Profesi CPA
Ujian Certified Public Accountant (CPA) merupakan sistem penyaringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai akuntan publik maupun untuk mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi atas kompetensi di bidang akuntansi dengan memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountant). Khusus untuk profesi Akuntan Publik, departemen Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan suatu ketentuan yang mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari CPA. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997tanggal 27 Januari 1997 jo 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999.

CISA
Certified Information System Auditors (CISA) adalah program sertifikasi yang menggabungkan antara dunia akuntansi dengan teknologi informasi. Program sertifikasi yang telah disponsori sejak tahun 1978 oleh ICASA ( Information System Audit anda Control Assotiation) ini telah menjadi standar pencapaian di bidang information System Audit, control and security professional yang sudah diterima secara global. Dengan makin meningkatnya penggunaan teknologi informasi di seluruh dunia, maka kesempatan kerja di dalam bidan ini semakin besar.
Bertumbuhnya permintaan akan pekerja profesional yang memiliki keahlian audit. Kontrol dan keamanan dalam teknologi informasi, CISA adalah program sertifikasi yang diutamakan oleh individual dan organisasi di seluruh dunia. Di Indonesia ujian ini dilakukan oleh ISACA chapter Indonesia. 
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Tanggung jawab profesi : bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan publik : akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas : dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesional : akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8. Standar teknis : akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.


Refrensi :