UNIVERSITAS GUNADARMA

Jumat, 14 November 2014

PT Jasa Marga


Sejarah dan profil berdirinya Jasa Marga

Jasa Marga berdiri dengan nama PT Jasa Marga
(Indonesia Highway Corporation) berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 1 Maret 1978, yang kemudian mengalami perubahan menjadi PT Jasa Marga (Persero) berdasarkan Akta Nomor 187 pada tanggal 19 Mei 1981 di hadapan notaris Kartini Muljadi, SH.

Pendirian Jasa Marga telah sesuai dengan Undang Undang nomor 9 tahun 1969, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang Undang, PP Nomor 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Jasa Marga (Persero) dan PP nomor 4 Tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Pendirian Perusahaan Jasa Marga (Persero) di bidang Pengelolaan, Pemeliharaan dan Pengadaan Jaringan Jalan Tol serta Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/KMK 06/1978 tanggal 27 Pebruari 1978 tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan PT Jasa Marga (Persero) di bidang jalan tol.

Anggaran Dasar Perseroan mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 12 September 2007 yang dibuat di hadapan Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH. oleh karena Perseroan akan mengembangkan skala usaha melalui Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat. Berdasarkan akta tersebut, nama Perseroan diubah menjadi “Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk” atau disingkat “PT Jasa Marga (Persero) Tbk.”

Dua bulan kemudian tepatnya tanggal 12 November 2007, Jasa Marga telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk menjadi perusahaan terbuka, dimana Pemerintah melepaskan 30% sahamnya kepada masyarakat.


Sejarah Perkembangan Jalan Tol Jasa Marga

1978
Jalan Tol Jagorawi
Dengan panjang 46 km, jalan tol yang menghubungkan Jakarta-Bogor hingga Ciawi ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia. Terdiri atas 8 simpang susun, 7 jembatan layang perlintasan kendaraan dan 11 jembatan penyeberangan orang, jalan tol ini sebagian besar
dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup di 17 gerbang tolnya.

1983
Jalan Tol Semarang
Jalan Tol Semarang dioperasikan pada tahun 1983 dan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 1997. Dengan panjang 35,2 km, jalan tol ini terdiri atas 2 simpang susun, 6 jembatan perlintasan kendaraan, 8 jembatan penyeberangan orang. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

1984
Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jalan Tol Jakarta-Tangerang mulai beroperasi secara penuh pada tahun 1984, memiliki panjang sekitar 28,0 km, dengan 6 lajur jalan tol yang menghubungkan Jakarta-Tangerang dan beroperasi dengan sistem transaksi tol tertutup. Jalan tol ini terdiri atas 3 interchange, 15 jembatan perlintasan kendaraan, 7 jembatan penyeberangan dan 8 gerbang tol.

1984
Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
Beroperasi penuh mulai tahun1984, Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo ini menghubungkan Pluit dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta sepanjang 14,3 km, terdiri atas 1 simpang susun, 2 jembatan perlintasan kendaraan, 4 jembatan penyeberangan orang. Jalan tol ini menggunakan sistem transaksi tol terbuka pada 3 gerbang tolnya.

1986
Jalan Tol Surabaya-Gempol
Dengan panjang 39,5 km, jalan tol yang menghubungkan kota Surabaya di sebelah utara dengan Gempol di sebelah selatan ini menjadi akses utama jalur Surabaya- Malang dan Surabaya-Pasuruan, yang merupakan salah satu daerah industri utama di Jawa Timur. Terdiri atas 7 simpang susun, 27 jembatan perlintasan kendaraan dan 2 jembatan penyeberangan orang, jalan tol ini sebagian menggunakan sistem transaksi terbuka (6 gerbang tol) yang lainnya tertutup (4 gerbang tol). Sejak bulan Mei 2006, ruas sepanjang 5 km yang menghubungkan kawasan industri Porong dengan wilayah Gempol ditetapkan Pemerintah sebagai jalan non tol oleh karena adanya genangan lumpur panas Lapindo Brantas Inc. Jalan tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa.

1986
Jalan Tol Belmera
Belmera merupakan singkatan dari Belawan-Medan- Tanjung Morawa yang menghubungkan ketiga kota tersebut. Menjadi jalan tol pertama di luar Jawa, Jalan
Tol Belmera menghubungkan pelabuhan Belawan dan daerah industri perkebunan di sebelah selatan. Jalan tol ini dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup pada
15 gerbang tolnya. Dengan panjang 34 km, jalan tol ini memiliki 2 simpang susun, 14 jembatan perlintasan kendaraan dan 5 jembatan penyeberangan orang.

1988
Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
Mulai dioperasikan pada tahun 1988 dan beroperasi secara penuh pada tahun 1996, ruas ini terdiri atas konsesi Cawang-Tomang-Pluit yang dimiliki Perseroan dengan panjang sekitar 25,0 km dan konsesi Cawang- Tanjung Priok-Pluit yang dimiliki Citra Marga Nusaphala Persada. Jalan tol ini terdiri atas 6 lajur yang menghubungkan Cawang ke Pluit, dan terdiri atas 3 simpang susun, 8 jembatan perlintasan kendaraan, 10 jembatan penyeberangan orang dan 19 gerbang tol yang dioperasikan dengan sistem transaksi tol terbuka.

1988
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai beroperasi secara penuh tahun 1988. Panjang jalan tol ini adalah 72 km, terdiri atas 10 simpang susun, 27 jembatan perlintasan kendaraan dan 16 jembatan penyeberangan orang dan 18 gerbang tol di mana sebagian besar dioperasikan
dengan menggunakan sistem transaksi tol tertutup. Jalan tol ini terkoneksi dengan Jalan Tol Cipularang dan Jakarta Outer Ring Road. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

1990
Jalan Tol Padaleunyi
Jalan Tol ini menghubungkan Padalarang-Cileunyi sepanjang 63,9 km. Bersama dengan jalan tol Cipularang yang melintasi Cikampek menuju Padalarang, jalan tol ini kini menjadi bagian dari Jalan Tol Purbaleunyi yang menghubungkan Purwakarta-Bandung-Cileunyi dan
terdiri atas 7 simpang susun, 20 jembatan perlintasan kendaraan, 25 jembatan penyeberangan orang, 8 gerbang tol yang dioperasikan sistem transaksi tertutup.

1991
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)
Ruas-ruas JORR yang telah beroperasi saat ini adalah ruas Ulujami hingga Cilincing yang membentang dari timur, tenggara dan selatan Jakarta sepanjang 45 km. Ruas yang
masih dalam pengerjaan adalah ruas W1 (Kebon Jeruk- Penjaringan) dan W2 Utara (Ulujami-Kebon Jeruk) yang menghubungkan Ulujami dengan Jalan Tol Prof. Dr. Ir.
Sedyatmo. Jika JORR sudah beroperasi penuh, pengguna jalan tol tidak perlu melewati bagian dalam kota Jakarta untuk menuju bandara. Ruas JORR menghubungkan 3 ruas tol yang telah beroperasi, yaitu Jakarta-Cikampek, Jagorawi dan Pondok Aren-Serpong.

1997
Jalan Tol Palikanci
Menghubungkan Palimanan-Kanci sejauh 28,8 km, jalan tol ini membantu memperlancar arus lalu lintas di jalur pantura. Jalan tol ini terdiri atas 1 simpang susun, 17 jembatan perlintasan kendaraan dan 17 jembatan penyeberangan orang serta 5 gerbang tol dengan sistem transaksi tol terbuka. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

2001
Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren
Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Serpong- Ulujami yang menghubungkan Jakarta dan Selatan Tangerang melalui Bintaro dan Pesanggrahan sepanjang 5,5 km dan terdiri dari 1 simpang susun, 3 jembatan perlintasan kendaraan, 4 jembatan penyeberangan orang dan 1 gerbang tol dengan sistem transaksi terbuka.

2003
Jalan Tol Cipularang
Membentang dari Cikampek-Purwakarta sampai Padalarang, jalan tol sepanjang 58,5 km ini kini menjadi bagian dari Jalan Tol Purbaleunyi. Jalan tol ini terdiri atas 3 simpang susun, 37 jembatan perlintasan kendaraan, 8 jembatan penyeberangan orang dan 3 gerbang tol yang
beroperasi dengan sistem transaksi tol tertutup. Dengan adanya jalan tol ini, waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi lebih cepat, yaitu kurang lebih 2 jam dari waktu tempuh semula 4 jam melalui Puncak atau Purwakarta.


Ruas-ruas Tol Baru yang Sedang dan akan Dibangun

Jalan Tol Bogor Ring-Road
Menghubungkan Sentul Selatan dan Darmaga sepanjang 11 km, jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Jagorawidan memungkinkan pengguna jalan menuju Bogor utara tanpa harus melewati pusat kota Bogor. Kepengusahaan jalan tol ini dilaksanakan oleh perusahaan patungan antara Jasa Marga dengan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu PT Marga Sarana Jabar, dimana Jasa Marga memegang 55% kepemilikan sahamnya.

Jalan Tol Semarang-Solo
Melalui jalan tol sepanjang 76 km ini, diperkirakan Semarang-Solo dapat ditempuh dalam waktu kurang dari satu jam. Pembangunan dan pengoperasian jalan tol ini dilaksanakan oleh perusahaan patungan antara Jasa Marga dengan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Trans Marga Jateng dimana Jasa Marga memiliki 60% sahamnya. Ruas ini terhubung dengan Jalan Tol Semarang yang telah beroperasi dan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

Jalan Tol Gempol-Pasuruan
Kepengusahaan jalan tol ini dilakukan oleh perusahaan
patungan antara Jasa Marga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemda Pasuruan melalui PT Trans Marga Jatim Pasuruan, dimana Jasa Marga memiliki 60% sahamnya. Direncanakan membentang sepanjang 32 km, jalan tol yang menghubungkan Gempol dan Grati di wilayah Jawa Timur ini tersambung dengan tol Surabaya-Gempol milik Jasa Marga. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

Jalan Tol Cengkareng-Kunciran
Ruas ini merupakan bagian dari Jakarta Outer Outer Ring Road (JORR2) yang menghubungkan Cengkareng dan Kunciran sepanjang 15,2 km. Ruas ini terkoneksi dengan
Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo dan juga merupakan rute alternatif menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah selatan Jakarta dan Tangerang. Kepengusahaan jalan tol ini dilaksanakan oleh PT Marga Kunciran Cengkareng di mana Jasa Marga memiliki saham 20% yang akan ditingkatkan menjadi 75% pada tahun 2009.

Jalan Tol Kunciran-Serpong
Ruas ini juga merupakan bagian dari JORR2 yang menghubungkan Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 km dan tersambung dengan Ruas Jakarta-Tangerang. Kepengusahaan jalan tol ini dilaksanakan oleh PT Marga Trans Nusantara dimana Jasa Marga memiliki saham 30% dan akan ditingkatkan menjadi 60% pada tahun 2009.

Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
Jalan tol ini menghubungkan Surabaya-Mojokerto sepanjang 36,3 km dan tersambung dengan Jalan Tol Surabaya-Gempol. Kepengusahaan jalan tol ini dilaksanakan oleh PT Marga Nujyasumo Agung, dimana setelah proses akuisisi kepemilikan saham Jasa Marga
adalah 55% (awal 2009).




Sumber: http://www.jasamarga.com/profil-perusahaan/struktur-organisasi.html

Kamis, 13 November 2014

Tidak Bayar Ganti Rugi, Aset IM2 Terancam Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengeksekusi putusan majelis kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk menyita aset PT Indosat Mega Media (IM2). Eksekusi akan dilakukan Kejagung jika uang pengganti kerugian negara Rp 1,3 triliun tidak dibayar oleh IM2. Uang ganti rugi itu terkait kasus penggunaan frekuensi radio 2,1 Gigahertz (GHz) atau 3G milik PT Indosat Tbk. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony T. Spontana menegaskan, jika sampai hari Kamis ini (13/11/2014) IM2 tidak memberi kepastian pembayaran ganti rugi, Kejagung akan mengeksekusi putusan MA.
"Jika hari ini tak ada realisasi, kesepakatan, dan tak ada angka yang signifikan, kami akan blokir seluruh aset mereka hingga menutupi kerugian negara Rp 1,3 triliun," ungkap Tony kepada Kontan, Rabu (12/11/2014).
Menurut Tony, pemblokiran akan dilakukan sebagai jaminan agar aset IM2 tidak dialihkan ke pihak lain. Ini karena Kejagung hanya bisa memberikan waktu satu hari, yaitu pada Kamis ini (13/11/2014) kepada IM2 untuk menentukan keputusan mekanisme pembayaran. "Karena batas waktu eksekusinya dilakukan pada 14 November 2014. Itu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ucap Tony. Tony bilang, untuk kedua kalinya IM2 meminta perpanjangan waktu dari Kejagung untuk melakukan pembahasan dengan pemegang saham yang berada di Qatar tentang keputusan mekanisme pembayaran uang ganti rugi itu. Tapi, kata Tony, ini adalah alasan IM2 untuk mengulur waktu agar eksekusi molor. Sebab, Kejagung telah memberi waktu hingga 6 November 2014, lalu diperpanjang lagi untuk membahas mekanisme pembayaran ganti rugi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (11/11/2014). Namun, IM2 berdalih, RUPS itu belum final karena tak dihadiri pemegang saham IM2 dari luar negeri. Sekretaris Perusahaan IM2 Andri Aslan, bilang, pihaknya sedang mencari sumber pendanaan untuk membayar ganti rugi. Yang jelas, IM2 akan membayar dengan tunai, tak mencicil. "Kami sedang mencari dana apakah dari pemegang saham atau pinjaman pihak lain," kata Andri. (Adinda Ade Mustami)


Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/13/111000226/Tidak.Bayar.Ganti.Rugi.Aset.IM2.Terancam.Disita.Kejagung

Soal Harga Avtur, Jonan Mengaku Tak Bisa Intervensi Terlalu Dalam

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku tidak melakukan intervensi terlalu dalam terkait harga avtur mahal yang dikeluhkan airlines. Meskipun begitu, Kemenhub akan berusaha berdiskusi dengan Kementerian BUMN.
"Saya enggak bisa campur tangan banyak saya hanya meneruskan karena itu Pertamina dan BUMN," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (14/11/2014).

Dia menjelaskan, pemasalahan harga avtur juga sudah mendapat perhatian serius Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA). Bahkana kata Jonan, INACA sudah melayangkan surat resmi tekait avtur kepada Kemenhub. Meskipun tidak bisa ikut campur, Jonan menyarangkan agar tata kelola avtur bisa diperbaiki. Pasalnya dengan hal itu dia yakin harga avtur bisa membuat airlines lebih kompetitif. "Saya kira kalau mau diatur tata niaganya misalnya harga nya biar kompetitif ya Pertamina dan BUMN. Karena itu binsis proses sya gak bisa. Saya cuman adjusment aja," kata dia. Sementara itu terkait saran harga avtur dari INACA, Jonan mengatakan bahwa INACA hanya minta harga avtur sesuai dengan harga avtur internasional. "Mereka hanya mengharapkan harganya sama dengan internasional kalau ada pajak oke, tapi biaya prosesnya harus kompetitif," tandas dia.


Penerimaan Bea dan Cukai Baru Penuhi 75,59 Persen dari Target

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga kuartal III-2014 berhasil merealisasikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 131,3 triliun. Jumlah ini tumbuh 5,06 persen atau Rp 6,3 triliun dibandingkan periode yang sama 2013 lalu. Namun, penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut baru memenuhi 90,71 persen dari target per 31 Oktober 2014. Jumlah penerimaan total kepabeanan dan cukai hingga 31 Oktober 2014 pun hanya berhasil memenuhi 75,59 persen dari target tahunan APBN-P sebesar Rp 173,7 triliun.  Dalam laporan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Kementerian Keuangan RI, Kamis (13/11/2014), diketahui bahwa penerimaan tertinggi berasal dari cukai dengan jumlah Rp 93,9 triliun. Disusul oleh bea masuk (BM) sebesar Rp 26,7 triliun dan bea keluar (BK) sebesar Rp10,7 triliun. Menanggapi realisasi penerimaan bea dan cukai, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono, tidak menampik pesimismenya sepanjang 2014 ini. Menurut Susiwijono, dia memperkirakan hingga akhir tahun penerimaan cukai tidak akan mencapai 100 persen.
"Sejak APBN-P kemarin penerimaan cukai kita perkirakan hanya mampu tercapai 98,4 persen. Itu kira-kira angkanya Rp 115,5 triliun. Dari target Rp 117,4 triliun. Dengan capaian seperti ini masih ada short cukai Rp 1,9 triliun. Sejak Oktober kemarin, kami melakukan ekstra effort," tukas Susiwijono.
Lebih lanjut dia juga menuturkan bahwa secara umum, situasi penerimaan bagi Dirjen Bea dan Cukai memang berat sepanjang 2014 ini. Namun dia tetap optimistis bahwa 2015 akan lebih baik.
"Saya kira yang terkait dengan penerimaan, di tengah-tengah situasi seperti sekarang ini, saya kira bukan hanya kami. Teman-teman di pajak juga sangat berat untuk mengejar target 2014. Yang penting kami tetap secara optimis akan mengejar terus optimalisasi target sampai akhir tahun saya belum akan menyerah. Masih 1,5 bulan lagi. Tapi yang jelas kalau ditanya tahun depan 2015 kami lebih optimis," pungkas Susiwijono.


Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/13/142214226/Penerimaan.Bea.dan.Cukai.Baru.Penuhi.75.59.Persen.dari.Target

BI Rate Tetap di 7,5 Persen

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa tingkat suku bunga acuan (BI Rate) tidak berubah.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 13 November 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 7,5 persen. Lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo.
Agus mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi ke sasaran 4,5 persen plus minus satu persen di tahun ini dan 4 persen, plus minus satu persen di tahun depan. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya penurunan defisit neraca berjalan ke arah yang lebih sehat. BI mengklaim bahwa kebijakan yang diambil BI selama ini sudah terbukti mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Namun, bank sentral akan terus mewaspadai indikasi kenaikan inflasi akibat keputusan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"BI mewaspadai indikasi kenaikan ekspektasi inflasi terkait rencana kenaikan bbm yang akan ditempuh pemerintah. untuk itu pemerintah akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial," pungkas Agus.
Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Universita Gadjah Mada, sekaligus Komisaris Independen PermataBank Tony Prasetiantono sudah menyatakan bahwa sebenarnya Bank Indonesia belum memiliki alasan yang cukup kuat untuk menaikkan suku bunga acuan. Sebaiknya langkah responsif seperti ini diambil setelah Bank Sentral sudah mengantongi kepastian dari pemerintah.
"Selama BBM belum resmi dinaikkan, belum ada alasan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan BI Rate," ujarnya.


Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/13/153945126/BI.Rate.Tetap.di.7.5.Persen