Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa tingkat
suku bunga acuan (BI Rate) tidak berubah.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 13 November 2014
memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 7,5 persen. Lending facility dan suku
bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75
persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo.
Agus mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan
upaya mengarahkan inflasi ke sasaran 4,5 persen plus minus satu persen di tahun
ini dan 4 persen, plus minus satu persen di tahun depan. Selain itu, kebijakan
ini juga sejalan dengan upaya penurunan defisit neraca berjalan ke arah yang
lebih sehat. BI mengklaim bahwa kebijakan yang diambil BI selama ini sudah
terbukti mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Namun,
bank sentral akan terus mewaspadai indikasi kenaikan inflasi akibat keputusan
pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"BI mewaspadai indikasi kenaikan ekspektasi inflasi
terkait rencana kenaikan bbm yang akan ditempuh pemerintah. untuk itu
pemerintah akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial,"
pungkas Agus.
Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Universita Gadjah Mada,
sekaligus Komisaris Independen PermataBank Tony Prasetiantono sudah menyatakan
bahwa sebenarnya Bank Indonesia belum memiliki alasan yang cukup kuat untuk
menaikkan suku bunga acuan. Sebaiknya langkah responsif seperti ini diambil
setelah Bank Sentral sudah mengantongi kepastian dari pemerintah.
"Selama BBM belum resmi dinaikkan, belum ada
alasan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan BI Rate," ujarnya.Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/13/153945126/BI.Rate.Tetap.di.7.5.Persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar